
Padang - Wajah hukum Indonesia resmi bersolek menuju sistem yang lebih humanis dan modern. Pada Kamis (29/01/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) yang dipimpin langsung oleh Dr. Alpius Sarumaha mengikuti Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara virtual. Kegiatan bertajuk “KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional” ini menjadi penanda dimulainya transformasi besar dalam cara negara menangani perkara pidana.

Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa KUHAP 2025 merupakan pasangan tak terpisahkan dari KUHP baru (UU 1/2023). Beliau menekankan bahwa aturan ini membawa angin segar bagi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). "KUHAP 2025 bukan hanya soal teknis penangkapan, tapi tentang penguatan peran advokat dan pengenalan mekanisme plea bargain atau pengakuan bersalah yang bisa menyingkat proses peradilan tanpa menghilangkan rasa keadilan," ungkap Wamenkum dalam paparan materinya.


Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Kick Off Program Pengembangan Kompetensi ASN Bidang Hukum Tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkum tidak hanya fokus pada regulasi, tapi juga pada kesiapan mental dan intelektual petugas di lapangan. Selain membahas perlindungan saksi dan tersangka, sosialisasi ini juga menyentuh poin krusial seperti deferred prosecution agreement bagi korporasi yang terlibat perkara hukum.

Bagi Sumatera Barat, pemahaman mendalam mengenai KUHAP baru ini menjadi kunci untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih pasti bagi masyarakat. Dr. Alpius Sarumaha beserta para Kepala Divisi berkomitmen untuk segera meneruskan literasi hukum ini ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumbar. Harapannya, saat undang-undang ini berlaku penuh, seluruh perangkat hukum di Ranah Minang sudah satu frekuensi dalam mewujudkan peradilan yang jujur, transparan, dan berkeadilan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
