
Yogyakarta (12/02/2026) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., resmi merampungkan rangkaian Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Hari pamungkas ini menjadi krusial dengan agenda finalisasi silabus pendidikan hukum yang bakal menjadi kiblat baru bagi para praktisi dan akademisi hukum di tanah air.
Diskusi berlangsung sangat dinamis saat membedah struktur kurikulum hukum pidana dan acara pidana berbasis keadilan restoratif. Kakanwil Alpius Sarumaha bersama para ahli dari berbagai penjuru Indonesia berfokus pada penguatan prinsip due process of law serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana terpadu. Tak sekadar diskusi, para peserta juga diuji melalui post-test untuk memastikan standar pemahaman yang mumpuni sebelum mengawal regulasi ini di wilayah masing-masing.

Puncak acara ditandai dengan paparan eksklusif dari Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Dalam arahannya, Wamenkum memaparkan visi besar di balik reformasi hukum pidana nasional. Ia menekankan bahwa sinergi antara akademisi dan pelaksana di wilayah adalah kunci suksesnya implementasi KUHP dan KUHAP baru agar tidak terjadi benturan pemahaman di lapangan.
"Keikutsertaan hingga hari terakhir ini adalah bekal berharga bagi kami di Sumatera Barat. Kita tidak hanya membawa pulang ilmu, tapi juga visi seragam tentang bagaimana hukum pidana nasional harus ditegakkan secara berkeadilan dan menghargai harkat martabat manusia," tutur Alpius Sarumaha usai sesi penutupan. Dengan selesainya lokakarya ini, Kemenkum Sumbar siap menjadi motor penggerak sosialisasi dan implementasi hukum pidana baru di Ranah Minang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
