
Padang (10/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat kembali mengukir prestasi emas di kancah nasional. Dalam ajang bergengsi Sosialisasi Pedoman Teknis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2026. Kemenkum Sumbar resmi dianugerahi Predikat Unggul pada kategori Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK).
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung secara daring oleh Kepala BSK Hukum RI, Andry Indrady, Ph.D. Capaian ini bukan sekadar piala, melainkan pengakuan bahwa Kemenkum Sumbar sukses menjalankan tugasnya sebagai "laboratorium hukum" yang mampu mengolah data lapangan menjadi rekomendasi kebijakan yang tajam dan akurat bagi pemerintah pusat.
Predikat Unggul ini diraih berkat kerja keras jajaran analis kebijakan dalam membedah setiap aturan dan dampaknya di tengah masyarakat Sumatera Barat. Melalui instrumen AIEK, Kanwil Sumbar dinilai paling konsisten dalam menyusun policy brief yang konstruktif dan solutif. "Prestasi ini adalah hasil sinergi seluruh tim. Kami ingin memastikan setiap kebijakan hukum yang lahir benar-benar menjawab jeritan dan kebutuhan masyarakat di daerah," ungkap pimpinan Kanwil dalam suasana penuh syukur.
Ke depan, capaian ini menjadi bahan bakar bagi Kemenkum Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas riset dan analisisnya. Dengan semangat profesionalisme, Kanwil berkomitmen agar setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan hukum nasional yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika di Ranah Minang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
